Ditanya soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terhadap 80 BUMDes yang dilakukan tahun 2023 lalu, Aprinsyah tak bersedia membeberkan. Alasannya, LHP merupakan dokumen negara jadi harus bersurat terlebih dahulu, dijelaskan keperluannya.
“Laporan hasil pemeriksaan ada, tapi tidak bisa disebarluaskan karena takut akan disalahgunakan,” pungkas Apriansyah
Kategori :