KORANRB.ID – Tidak terima lahan parkir digangu rekan sesama juru parkir (jukir).
Dugaan penganiayaan sesama jukir di depan Toko New Khatulistiwa yang berada di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban berujung ke laporan polisi.
Jukir yang melaporkan rekannya yakni Lintong (39) warga Jalan Sumbawa Sention, Kecamatan Sungai Serut.
Dipicu lahan parkirnya diganggu terlapor, keduanya selisih faham, hingga korban sekaligus pelapor Lintong mengaku diserang terlapor dengan senjata tajam (sajam).
Lintong melaporkan rekannya sesama Jukir, bernama Baggas atas dugaan penganiayaan ringan dengan Sajam ke Polresta Bengkulu.
Kejadiaan ini dibenarkan, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat, saat dikonfirmasi RB, Rabu (31/1).
“Iya, benar ada penganiayaan. Sudah ditangani oleh Polresta Bengkulu,” kata Endang.
Dijelaskannya, kejadian berawal dari korban menegur terlapor yang mengambil hak parkir milik korban.
Yang mana saat kejadian, ada pengguna jasa parkir tiba di TKP sudah memarkirkan kendaraanya di areal jaga korban.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam Masih Tahap Audit
BACA JUGA:Astaga! Rak Sepatu dan Sangkar Burungpun Dicuri
Dan tiba tiba oleh terlapor disuruh pindah ke area lahan parkir milik terlapor.
Karena hal itu, lantas korban menegur terlapor, saat ditegur terlapor tidak terima sehingga terjadilah selisih antara keduanya,