KORANRB.ID - Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI melakukan pengecekan langsung fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ini pada Kamis, 1 Februari 2024.
Tim BPJS Kesehatan ini juga bertemu langsung dengan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM di Kecamatan Pino Raya.
Salah satu inti pertemuan tersebut, untuk memastikan setiap layanan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI Ibnu Naser Arrohimi mengatakan, fungsi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI untuk melakukan pengawasan, terhadap pelaksanaan dan pelayanan kesehatan kepada mitra BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:122 Ribu Lebih CJH Sudah Lunas, Catat Jadwal Pelunasan Biaya Haji
Ibnu mengapresiasi Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi karena telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat keaktifan 80 persen.
Untuk itu kehadiran BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan, sebut Ibnu, untuk mengucapkan rasa terimakasih secara langsung ke Pemkab Bengkulu.
"Dalam kesempatan ini saya berharap agar ketika masyarakat sakit, bisa mudah dan dimudahkan, pastikan kartunya aktif (kartu BPJS)," kata Ibnu.
Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sambung Ibnu, ada beberapa hal yang paling penting dan diperhatikan oleh fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan.
Seperti fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien JKN.
Tidak boleh membeda-bedakan diskriminatif terhadap pasien JKN dan non JKN.
Tidak boleh ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien-pasien yang membutuhkan pelayanan.
Tidak boleh ada istilah kekosongan obat, sehingga peserta BPJS harus mencari obat diluar faskes mitra BPJS Kesehatan.