Mengacu pada beasiswa PIP dari pusat, sederet kriteria telah ditetapkan sebagai syarat penerima.
Seperti, merupakan peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.
Yakni, peserta didik dari dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH),
peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Lalu, peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan,peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
BACA JUGA:Walau Rendah Kalori, Buah dan Sayuran Ini Ternyata Mampu Bikin Kenyang
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, peserta Didik yang mengalami kelainan fisik.
Kemudian, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan.
Kemudian memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah serta, peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Adapun besaran beasiswa yang diberikan, untuk tingkat SD sederajat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
BACA JUGA:Asal Mula Nama Enggano Ternyata dari Negaranya Ronaldo! Ini Nama Penemunya
Tingkat SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun serta, tingkat SMA sederajat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Sebagai gambaran, sasaran beasiswa pelajar daerah yang akan diberikan Dikbud Kabupaten Kepahiang nanti tersebar di 103 SD yakni 93 SD negeri dan 10 SD swast. Kemudian dan 33 SMP rinciannya 27 SMP negeri dan 6 SMP swasta.