KORANRB.ID - Total 366 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) baru telah direkrut Satpol PP Kabupaten Kepahiang.
Para Linmas baru tersebut, bertugas khusus mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang.
Perekrutan Linmas ini sendiri dilakukan, guna memenuhi kebutuhan 1.052 Linmas untuk pengawalan TPS di Kabupaten Kepahiang.
Hitung-hitungannya, dengan 526 jumlah TPS akan dikawal sebanyak masing-masing TPS dengan 2 petugas Linmas.
BACA JUGA:5 Rumah hingga Jalan Terdampak Longsor di Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang
BACA JUGA:1.970 Anggota Linmas Amankan Pemilu 2024, Gaji Disiapkan Rp1,7 miliar
Selama ini, terdata 686 Petugas Linmas yang bertugas di 117 desa dan kelurahan Kabupaten Kepahiang.
Termasuk di dalamnya, 72 Linmas yang diangkat menjadi Linmas kelurahan.
Di mana, dari 12 kelurahan bertugas 6 orang Linmas sesuai surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 300.1.4.66 tahun 2023 tentang Anggota Linmas kelurahan di Kabupaten Kepahiang.
Mereka memiliki tugas pokok seperti, penanggulangan dan penanganan masalah seperti bencana alam, membantu kelurahan dalam memelihara keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat dan membantu kegiatan sosial budaya.
"Perekrutan Linmas baru ini, bertugas selama tahapan Pemilu. Selesai tahapan, mereka juga selesai bertugas," terang Plt. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang Destiana.
BACA JUGA:Pemkot Anggaran Rp600 Juta untuk 1.970 Linmas
BACA JUGA:1.632 Petugas Linmas Siap Diturunkan Untuk Pemilu
Sebelum bertugas, para Linmas akan menjalani pembekalan dan mendapatkan seragam serta sejumlah peralatan pendukung saat bertugas di TPS nantinya.
Soal gaji, besaran gaji Linmas Pemilu 2024, sudah tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.