Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI sempat melihat langsung kondisi fasilitas layanan kesehatan di RSUD HD Manna belum lama ini.
Beberapa Temuan diantaranya terkait pelayanan obat di RSUD HD yang masih terkesan kuno.
Pasien masih ambil sendiri obat di farmasi RSUD HD Manna. Padahal menurut Ibnu, petugas rumah sakit yang mengantarkan obat ke pasien di ruang inap.
"Saya pernah menjadi direktur di rumah sakit swasta. Ini harus diubah," kata Ibnu.
Meskipun banyak temuan dan harus diubah manajemen faskes yang jadi mitra BPJS Kesehatan RI, Ibnu juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pemkab Bengkulu Selatan Universal Health Coverage (UHC).
"Kami apresiasi Pak Bupati. Konsentrasi untuk masalah kesehatan luar biasa," ujar Ibnu.
Sementara itu, Direktur RSUD HD Manna dr. Deby Utomo menyampaikan terima kasih terhadap Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI.
Apa yang menjadi temuan di lapangan, sebut Debi, manajemen RSUD HD Manna akan melakukan perubahan.
BACA JUGA:Hindari Terjangkit Hipertensi, Terapkan Ini Darah Tinggi Menjauh
Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, Debi mengklaim RSUD HD Manna telah banyak berubah. Salah satunya tidak pernah menolak pasien.
"Komitmen kami tidak pernah menolak pasien. Kami pastikan," tegas Debi kepada Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI.
Secara terpisah, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE MM mengancam memberikan sanksi tegas kepada fasilitas kesehatan yang menolak pasien.
Saat ini diungkapkan Bupati, setiap masyarakat Bengkulu Selatan wajib mendapatkan layanan kesehatan. Baik peserta JKN ataupun tidak (non JKN).
Karena menurut Bupati, cukup dengan KTP Bengkulu Selatan, sudah bisa mendapatkan layanan khususnya di RSUD HD Manna.
"Berulang kali saya sampaikan, kalau kartu BPJS-nya mati, hidupkan. Cukup mudah, dan kami pastikan tidak ada rumah sakit daerah yang boleh menolak pasien," tegas Gusnan.
Masih kata Bupati, untuk saat ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah Bengkulu Selatan, maka tidak boleh ada lagi masyarakat sakit yang tidak mendapatkan perawatan dari pemerintah daerah.