KORANRB.ID - Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengusulkan 800 orang kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Usulan PPPK Kemenag Bengkulu 800 orang sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.
Sesuai dengan surat edaran, mengenai usulai kouta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus diusulkan sebelum tanggal 31 Januari lalu.
Calon PPPK Kemenag Bengkulu prioritaskan 2 kretaria ini.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Usulkan Formasi PPPK Untuk THL Lulusan SMA
BACA JUGA:Ada 1.564 PPPK Baru di Bengkulu Utara, Ini Jadwal Mereka Masuk Kerja
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Ajamalus, M.H, menjelaskan usulan PPPK 800 Kemenag tersebut prioritaskan 2 kriteria ini.
Kriteria 1 sudah terdaftar di Kemenag RI.
Kriteria 2 sudah masuk ke dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Dengan persyaratan, mereka sudah terdata per tahun 2022 lalu dan sudah memiliki pengalaman dan mengabdi minimal dua tahun," kata Ajamulus pada Minggu 4 Februari 2024.
BACA JUGA:SK Pengangkatan PPPK 2023 Bakal Diberikan Maret, Perhatikan Imbauan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:6 Peserta Lulus Seleksi PPPK Batal Terima SK, Ini Penyebabnya
Sebanyak 800 orang yang diusulkan tersebut, diktakan Ajamulus memang sudah menyesuaikan dengan jumlah pegawai Kemenag Provinsi Bengkulu yang memang sudah termasuk perioritas dilakukan seleksi.
"Di Provinsi Bengkulu ini, diusulkan untuk 800 orang honorer yang sudah mempunyai atau masuk persyaratan untuk seleksi PPPK. Usulan kita itu sesuai dengan jumlah yang sudah terdaftar di Kemenag," katanya.
Kemenag mengusulkan sesuai dengan daftar data base itu, 800 orang dengan semua formasi yang dibutuhkan.