Mengingat program percepatan pembangunan di desa yang dicanangkan oleh pemerintah pusat terutama untuk menekan angka inflasi daerah.
“Sehingga seluruh desa bisa segera mungkin melaksanakan kegiatan dan terjadi perputaran ekonomi di tingkat desa,” jelasnya.
Margono memastikan jika nantinya seluruh dokumen pengajuan desa sudah lengkap, dan APBD Bengkulu Utara sudah ditandatangani, maka proses pencairan dana desa dan alokasi dana desa akan langsung diproses.
Sehingga perangkat desa di Bengkulu Utara juga bisa segera menerima pembayaran honor dari alokasi dana desa sesuai dengan bulan berjalan.
“Maka kita minta sekitar 150 desa lagi untuk segera mengajukan pencairan tersebut agar berkasnya bisa kita periksa,” sampainya.
Dia juga meminta desa-desa yang mengajukan pencairan dana desa dan alokasi dana desa untuk memastikan jika program-program wajib masuk dalam pelaksanaan program yang dananya dari dana desa tahap 1.
BACA JUGA:Industri Otomotif Memuaskan, Produsen EV Diminta Investasi Pabrik Baterai di RI
Margono juga berharap akan lebih banyak lagi desa-desa di Bengkulu Utara bisa meraih status desa mandiri, karena itu harus memenuhi syarat pembangunan desa.
“Diantaranya adalah program penanganan kemiskinan, kemandirian pangan dan peningkatan SDM di desa,” ucapnya.
Desa yang berstatus desa mandiri memiliki banyak keuntungan untuk pembangunan desa terutama dalam hal peningkatan anggaran dana desa.
“Selain itu juga untuk desa mandiri pencairan dana desa hanya dilakukan dalam 2 tahap sehingga pembangunan di desa bisa dilakukan lebih cepat dan lebih maksimal lagi dirasakan masyarakat,” pungkas Margono