ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Saat ini sudah lebih dari 60 desa memasukan pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap 1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara belum bisa proses, tunggu APBD disahkan.
Hal ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan Pemkab Bengkulu Utara untuk percepatan serapan anggaran termasuk pencairan dana desa disegerakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara Margono, M.Pd mengakui belum bisa memproses pencairan dana desa maupun alokasi dana desa karena terkait dengan pengesahan APBD.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buka Lelang JPTP, Ada 9 Formasi
BACA JUGA: Sepanjang 2023, Ribuan Pangilan Masuk ke Layanan Darurat 112
‘’ Sudah ada pengajuan yang sudah masuk, berasal dari 60 desa meminta dilakukan pencairan dana desa dan alokasi dana desa, itu belum bisa kita proses,’’ ujar Margono.
Pengajuan pencairan dana desa tahap 1, termasuk pengajuan pencairan alokasi dana desa mandiri yang hanya dibagi dalam dua tahap pencairan.
“Pengajuan yang sudah masuk untuk kita proses saat ini ada sekitar 60 desa dan masih kita lakukan penelitian berkas,” terangnya.
Terkait kemungkinan soal terganjalnya pencairan dana desa dan alokasi dana desa karena adanya polemik APBD yang saat ini masih menunggu dari Pemda Provinsi Bengkulu, Margono menegaskan jika hal tersebut masih diproses oleh Pemda Bengkulu Utara.
“Saat ini kita melakukan penelitian terkait dengan persyaratan pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa dari masing-masing desa tersebut,” sebut Margono.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan pemeriksaan terkait dengan keabsahan pengajuan pencairan.
Termasuk program-program yang akan dilaksanakan dalam pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap 1 tersebut.
“Terutama untuk memastikan pengajuan dana desa untuk program fisik, pelaksanaan program ketahanan pangan hingga program bantuan langsung tunai yang wajib direalisasikan desa,” terangnya.
Saat Ini tahapan pelaksanaan APBD sudah tak akan lama lagi, sehingga ia meminta seluruh desa sesegera mungkin melengkapi syarat pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa.
BACA JUGA:Ajukan Pendanaan Riset Rp 699 Miliar, Ada 8 Skema Pendanaan Riset BRIN + LPDP