Mulai dari yang paling rendah 450 VA, 900 VA, 1300 VA hingga 2.200 VA hingga 3.500 - 5.000 VA.
Daya listrik yang disediakan oleh PLN ini tentu saja berbeda tarifnya.
Tarif dasar listrik saat ini untuk daya listrik 450 kWh adalah Rp450 per kwh.
Kemudian untuk golongan R-1/TR daya listrik 900 kWh tarif dasar listriknya adalah 1.325 per kWh.
BACA JUGA:Ternyata Ini Awal Mula Kalimat Menyala Abangku dan Ilmu Padi
Kemudian golongan R-1/TR daya 1.300 VA tarif dasar listriknya adalah 1.477,70 per kWh.
Sedangkan untuk golongan R-1/TR daya 2.200 VA tarif dasar listriknya adalah Rp1.444,70 per kWh.
Terakhir golongan golongan R-2/TR daya 3.500-5000 VA tarif dasar listriknya adalah Rp1,688,53 per kWh.
Dengan tarif dasar listrik ini, semakin banyak penggunaan listrik maka tagihan listrik yang harus kita bayarkan juga akan semakin banyak.
BACA JUGA:Anniversary ke-74 Bank BTN, 100 Konsumen BTN KC Bengkulu Akad Massal KPR
Begitu juga dengan golongan daya yang sudah diatur tersebut.
Semakin tinggi dayanya maka semakin tinggi tarif dasar listrik yang harus dibayarkan.
Sehingga sebelum memasang listrik, ada baiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan PLN untuk menghitung penggunaan listrik anda.
Sehingga daya listrik yang dipasang sesuai dengan kebutuhan atau pemakaian yang diperlukan.
BACA JUGA:11 Februari Logistik 17 Kecamatan Dikirim ke Desa-desa, Logistik Enggano Tiba
Jika memasang daya listrik dibawah kebutuhan pemakaian anda, akan membuat tidak nyaman.