Penolakan juga dilakukan oleh masyarakat sepanjang jalan Eks Jalinbar Kecamatan Batik Nau dan menolak jalan mereka yang baru dibangun dilintasi angkutan truk batu bara.
Sekretaris Dinas Perhubungan Setyo Aji menerangkan jika penolakan masyarakat tersebut sudah diakomodir oleh pemerintah.
Dishub Bengkulu Utara sudah membuat surat edaran larangan truk angkutan batu bara melintas jalan eks jalinbar.
“Termasuk diantaranya jalan lokasi depan RSP yang sudah kita larang truk batu bara melintas karena kualitas jalan tidak sesuai dengan bobot angkutan truk batu bara,” pungkas Aji.
Kategori :