Perusahaan Punya Tanggung Jawab Sosial dan Masyarakat

Senin 30 Oct 2023 - 23:48 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyebutkan, hasil laboratorium dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) sudah keluar. 

Kepala DLHK BS, Ir. Haroni mengatakan hasil analisa laboratorium dugaan pencemaran lingkungan PT SBS sudah diberikan ke DLHK BS. Tidak ada unsur pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah PT. SBS. 

Menurut Haroni, hasilnya (pembuangan limbah, red) tidak melebihi baku mutu. 

BACA JUGA:Jokowi Kutuk Serangan Israel ke Palestina, Bantuan ke Palestina Dikirim Pekan ini

“Berdasarkan hasil yang telah dikeluarkan oleh laboratorium DLH Kota Bengkulu, bahwa limbah pembuangan mereka (PT SBS) itu dari beberapa parameter yang diamati semua masih di bawah ambang baku mutu,” kata Haroni kepada RB.

Dengan demikian, sambung Haroni, PT SBS yang melakukan pembuangan limbah tidak menyebabkan lingkungan tercemar apabila dari hasil analisa laboratorium.

Meskipun hasil laboratorium telah keluar dan tidak menyebabkan pencemaran lingkungan, pihak perusahaan ini (PT SBS) yang bergerak di kelapa sawit tetap harus punya tanggung jawab. 

BACA JUGA:Flora dan Fauna Endemik DDTS Diambang Kepunahan

Tanggung jawab ini, sebut Haroni, bersifat tanggung jawab sosial dan masyarakat. 

“Kita mau mengambil tindakan juga, namun hasilnya (uji lab, red) tidak ada pencemaran. Jadi kita berkoordinasi bagaimana upaya kita untuk memperbaiki lingkungan sekitar salah satunya Sungai Selali,” tambah Haroni.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD BS Barli Halim SE meminta masyarakat tetap mengawal setiap perusahaan yang mengambil keuntungan dari BS. Perusahaan sawit salah satunya. 

Meskipun hasil uji laboratorium atau sebagainya tidak ada pencemaran lingkungan, lanjut Barli, perusahaan tetap punya tanggung jawab untuk memperbaiki lingkungan sekitar pabrik. 

BACA JUGA:Materi Pra Peradilan, TSK OOJ Ungkit Soal Laporan ke Kejagung

Sebelum adanya pabrik PT. SBS, warga Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya tidak pernah mengeluhkan masalah lingkungan. 

“Apapun hasilnya perusahaan tetap punya tangggung jawab, baik melalui CSR atau sebagainya. Pemerintah daerah harus perhatikan kelangsungan hidup masyarakat sekitar perusahaan bahkan Bengkulu Selatan,” tegasnya.(tek)

Kategori :