Sehingga tidak diperkenankan lahan yang menerima program replanting merupakan lahan selain perkebunan kelapa sawit.
Program peremajaan sawit rakyat ini khusus kebun kelapa sawit dan bukan program alih komoditi lahan ataupun tanam baru lahan.
4. Usia Tanaman 25 Tahun
Selain perkebunan kelapa sawit, kebun penerima program juga harus kebun yang sudah tidak produktif lagi atau sudah tua.
Setidaknya usia tanam kebun kelapa sawit sudah diatas 25 tahun sesuai dengan masa produktivitas tanaman kelapa sawit.
BACA JUGA:Musim Kelapa Sawit Trek, Pendapatan Petani Turun
5. Mendaftar Kelompok Tani
Bagi anda yang merasa memenuhi empat syarat diatas, anda bisa mendaftarkan untuk ikut dalam kelompok tani terdekat di desa anda.
Lalu melalui kelompok tani tersebut kebun anda akan diajukan menerima program replanting tersebut untuk dilakukan verifikasi.
Produksi Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu 2022
1. Bengkulu Selatan 29,29 Ribu Ton
2. Rejang Lebong 1,15 Ribu Ton
3. Bengkulu Utara 101,86 Ribu Ton
4. Kaur 19,05 Ribu Ton
5. Seluma 69,63 Ribu Ton
6. Mukomuko 452,63 Ribu Ton