ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sebanyak 661 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Utara harus memperbaiki berkasnya.
Berkas yang dimaksud adalah berkas untuk penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK.
Sebab, meskipun sudah dilakukan verifikasi dalam waktu sekitar 2 minggu lamanya, nyatanya masih ada berkas Calon PPPK yang dinyatakan belum lengkap.
Bahkan, untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis, seluruh berkasnya dinyatakan belum lengkap.
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Serentak Tertibkan APK
Rinciannya 59 calon PPPK tenaga teknis dinyatakan berkasnya belum lengkap.
Kmeudian 602 calon PPPK tenaga kesehatan juga dinyatakan belum lengkap.
Jumlah tersebut adalah seluruh peserta yang dinyatakan lulus.
Sedangkan untuk tenaga guru, 903 calon PPPK yang dinyatakan lulus, semuanya sudah dinyatakan lengkap.
BACA JUGA:Bawaslu Tangani 4 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemkot
Diketahui berkas belum lengkap tersebut setelah tahap verifikasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Kabid Pendataan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Muchsinin Azhabat menerangkan jika saat ini seluruh peserta sudah melakukan perbaikan.
Sehingga 13 Februari mendatang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia sudah akan mengirimkan berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jumlah yang berkasnya dinyatakan belum lengkap memang cukup besar.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Pilpres 2024 Sangat Mustahil Satu Putaran