Perayaan Imlek, Caleg Jangan Ambil Kesempatan

Sabtu 10 Feb 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Ade HR

Laporkan segera apabila ada caleg yang melanggar aturan kampanye, terutama selama perayaan Imlek," tambah Fahamsyah.

Bawaslu Provinsi Bengkulu telah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui saluran pengaduan resmi, Bawaslu berharap dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran dengan cepat dan efektif.

BACA JUGA:Ajarkan Anak Membaca Sejak Dini, Ini Manfaatnya

“Kita siap menerima laporan dari masyarakat, baik datang ke Bawaslu sendiri, Panwascam, PDK jadi kita akan proses setiap laporan sesuai dengan tahapan penanganan pelanggaran,” sebut Fahamsyah.

Fahmasyah mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang bersih dan berintegritas.

 Fahamsyah menutup imbauannya dengan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan kampanye adalah wujud nyata dukungan terhadap proses demokrasi yang sehat dan transparan.

“Harapannya, peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu ini sangat dibutuhkan, sehingga itu akan mendorong pemilu yang damai serta jujur dan adil,” harap Fahamsyah. 

 

Kategori :