Eko secara tegas menyatakan bahwa kampanye yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) tengah perayaan Imlek dapat menjadi temuan pelanggaran pemilu.
Dalam pernyataannya, Eko Sugianto mengingatkan seluruh caleg untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait dengan waktu dan tempat kampanye.
"Kami menekankan bahwa kampanye tengah perayaan Imlek dapat dianggap sebagai pelanggaran pemilu.
Kami akan memantau dengan ketat setiap kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Eko.
BACA JUGA:Bank Syariah Indonesia Kelola Asset Under Custody Sebesar Rp85 Triliun
Eko menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu telah mempersiapkan tim pengawas yang akan bekerja ekstra selama perayaan Imlek untuk mengamati potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi.
"Kami tidak ingin momen bersejarah seperti perayaan Imlek disalahgunakan untuk kepentingan politik. Para caleg perlu memahami batasan-batasan yang ada agar pemilu dapat berjalan dengan fair dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambah Eko.
Dengan pernyataan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan sinyal keras kepada para caleg agar mematuhi etika kampanye dan menghindari pelanggaran pemilu yang dapat merugikan proses demokrasi.
“Ini tentunya bukan imbauan melainkan harus dipatuhi,” singkat Eko.
BACA JUGA:Gotong Royong Bentuk Rasa Solidaritas
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh caleg selama perayaan Imlek.
Imbauan ini dilontarkan sebagai upaya menjaga netralitas dan keamanan proses demokrasi menjelang Pemilihan Legislatif 2024.
"Perayaan Imlek adalah momen bersejarah bagi sebagian besar masyarakat. Kami mengingatkan seluruh caleg agar menghormati dan tidak mengganggu ketentraman perayaan ini dengan kegiatan kampanye," ujar Fahamsyah.
Fahamsyah juga menekankan peran aktif masyarakat dalam memastikan integritas proses pemilu.
BACA JUGA:Pola Hidup Sehat, Makan Bersama Tiap Minggu di Sekolah
"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu.