"Satu lagi di zona 2 segmen 2, atau di depan Taraso Food dan Coffee hingga jembatan.
Lahan seluas 170 meter ini digunakan untuk olahraga dan rekreasi," terangnya.
Sementara di zona 3, terdapat 3 segmen yang digunakan sebagai RTH.
Yakni, segmen 1 yakni dari jembatan hingga Solaria, dengan luas 260 m diguankan sebagai RTH dan Parkir.
BACA JUGA:Ratusan APK Caleg Bandel di Bengkulu Utara Diturunkan Paksa, Begini Kata Bawaslu
Selanjutnya di segmen 4 seluas 500 meter yang ada di depan Dekranasda-depan Hotel Pantai Panjang, digunakan sebgaai RTH.
Serta, segmen 6 yang juga untuk RTH seluas 324 meter dari breakwater hingga depan Taman Berkas.
"Jadi, khusus UMKM dan Kuliner kami sudah menyediakan di 5 segmen," ujarnya.
Ia menguraikan, lima segmen tersebut yakni Zona 1 segmen 2, atau di depan resort Pasir Putih sampai depan Angel Wing dengan kapasitas 50 pedagang.
BACA JUGA:Bawaslu dan Linmas Siaga, Jelang Pencoblosan APK Dicopot
Zona 2 segmen 1 depan Bougenville sampai depan Hotel Nala Sea Side dengan kapasitas 30 pedagang.
Zona 2 segmen 3 atau di depan Hotel Bidadari sampai depan Taraso Food dan Coffe dengan kapasitas 30 pedagang.
Selanjutnya, khusus di zona 3 yakni segmen 2 atau depan Solaria-Saluran Air dengan kapasitas 20 pedagang. Segmen 3 atau dari saluran air hingga depan Basecamp Seafod dengan kapasitas 20 pedagang.
Segmen 4 depan Basecampfood hingga depan Dekranasda dengan kapasitas 40 pedagang.
BACA JUGA:23 OPD Diminta Sampaikan IKK LPPD
Segmen 6 dari depan Hotel Pantai Panjang hingga Breakwater dengan kapasitas 20 pedagang.