Pemulung Curi Besi Diamuk Warga, Ini Kronologisnya

Senin 12 Feb 2024 - 23:36 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Saya juga sempat kena sajamnya, kena luka goresan sedikit dibagian tangan,” ucapnya. 

Kemudian, terangnya, sajam yang dipegang terduga pelaku berhasil dimankan dan terduga pelaku langsung digelandang ke Kantor Polisi terdekat. 

BACA JUGA:Pasca Periksa DLH, Polisi Pastikan Uji Ulang Limbah PT AIP, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:2 Hari, 3 Kasus Bunuh Diri di Seluma, Keluarga Berperan Penting Mencegahnya

“Tadi sudah dibawa warga ke kantor polisi,” tutupnya.

Di tempat berbeda, tidak sampai 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka meringkus tersangka berinsial DS (18) warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban.

DS berhasil diamankan sekitar pukul 12.30 WIB siang pada Minggu, 11 Februari di salah satu rumah di Kelurahan Sumur Dewa.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kades Suwantor membenarkan DS telah diamankan.

Kadek menerangkan, DS diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban pelajar berinisial DT (15) warga Kelurahan Sidumulyo.

“Kejadiannya Minggu, 11 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) di Jalan Al-Mukarramah 6 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati,” sampai Kadek.

Dijelaskan Kadek, peristiwa penikaman berawal dari DS menyenggol korban di dekat pesta pernikahan, kemudian korban menegur DS, merasa tidak senang DS langsung mengajak korban berkelahi.

Korban langsung diserang DS. Dan menusuk senjata tajam (sajam) ke bagian bawah ketiak sebelah kiri.

“Setelah itu kawan korban membawa korban ke RS.M.Yunus Bengkulu. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri dan mendapat jahitan,” terang Kadek.

Pasalnya, saat berada di lokasi acara pesta pernikahan atau TKP. Ada enam orang bersama DS, dalam pengaruh minuman alkohol. Saat melintas, mereka menyenggol korban, serta terjadi ribut mulut.

“Setelah Tim Opsnal Macan Cempaka menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Al-Mukarramah 6. Selanjutnya Tim Opsnal Macan Cempaka bergerak mencari pelaku serta pulbaket saksi-saksi dan terkait CCTV diseputaran TKP,” sampai Kadek.

Kategori :