TUBEI, KORANRB.ID - Dari 4 titik penempatan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), hanya Kecamatan Topos yang sejauh ini masih sulit dijangkau ketika terjadi musibah kebakaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menyiagakan mobil Damkar khusus untuk pelayanan wilayah Kecamatan Topos.
‘’Perlunya penyiagaan mobil Damkar di Kecamatan Topos karena lokasinya yang jauh dari pusat pemerintahan,’’ ujar Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH.
BACA JUGA:Dana Desa 2024 Sudah Bisa Cair, Asal Syaratnya Lengkap
BACA JUGA:Kejari Siap Bantu Pemulihan Kelebihan Bayar Rp3,5 Miliar Perjalanan Dinas DPRD
Dijelaskannya, 4 titik penyiagaan mobil Damkar itu tersebar di Kecamatan Tubei, Kecamatan Lebong Sakti dan Kecamatan Lebong Selatan dengan jumlah masing-masing 1 unit.
Sedangkan 1 titik lainnya ada di garasi Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) yang berlokasi di Kecamatan Amen dengan jumlah 3 unit mobil Damkar.
''Masing-masing mobil Damkar itu membawahi pelayanan dua kecamatan. Artinya untuk pelayanan PBK di Kecamatan Lebong Atas, Lebong Utara, Uram Jaya, Pinang Belapis, Lebong Tengah, Bingin Kuning dan Rimbo Pengadang sudah tercover dengan 6 unit armada yang telah disiagakan,’’ terang Andrian.
Dengan penyiagaan mobil Damkar secara tersendiri, artinya Satpol PP Kabupaten Lebong juga juga harus membentuk tim siaga pelayanan PBK untuk Kecamatan Topos.
Jumlah personel yang akan disiagakan 15 orang dalam bentuk regu di setiap titik penyiagaan.
''Sementara untuk Kecamatan Pinang Belapis memang belum akan disiagakan tim pelayanan PBK secara tersendiri. Teknisnya masih tercover dari garasi di Kecamatan Amen,'' tutur Andrian.
Terkait jumlah mobil Damkar yang dimiliki Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong saat ini, Andrian akui masih sangat kurang.
BACA JUGA:MUI Ingatkan Serangan Fajar Haram, Bawaslu: Laporkan Politik Uang!
Pihaknya akan mengajukan usulan penambahan armada PBK dalam perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
‘’Kami tidak mengajukan dalam APBD tahun 2024 ini karena kondisi anggaran daerah yang minus karena harus fokus menyiapkan anggaran Pilkada (pemilihan kepala daerah, red),’’ terang Andrian.