Dana Desa 2024 Sudah Bisa Cair, Asal Syaratnya Lengkap

SAMPAIKAN: Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos usai menyampaikan bahwa pengajuan DD sudah mulai bisa dilakukan.--Rusman Afrizal/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Dana desa di Kabupaten Kaur saat ini sudah bisa cair.

Asalkan usulan berkas pencairannya sudah diajukan dan syaratnya lengkap.

Saat ini Peraturan Bupati terkait hal itu sudah disosialisasikan.

Sekarang pengajuan Dana Desa (DD) tahap pertama di tahun 2024 ini sudah bisa dilakukan.

BACA JUGA:Wow! Sepanjang 2023 Tangkapan Nelayan Kaur Melimpah Ruah

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos, Selasa 13, Februari 2024.

"Iya sekarang pengajuan DD sudah bisa dilakukan, soalnya sosialisasi terkait dengan Perbup sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu," sampai Sislan.

Dia mengungkapkan, sosialisasi yang digelar beberapa waktu yang lalu mendatangkan seluruh Kepala Desa (Kades) serta beberapa perangkat desa. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait bagaimana tata cara pengajuan DD yang memang berbeda dengan tahun lalu.

BACA JUGA:59 Truk Distribusi Logistik Pemilu 11 Kecamatan, Pastikan Aman

"Semuanya telah kita berikan sosialisasi, semuanya sudah paham terbukti saat ini sudah ada beberapa desa yang melakukan pengajuan," ungkapnya.

Semenjak pengajuan DD sudah diperbolehkan, total sudah ada 38 desa se Kabupaten Kaur yang telah melakukan pengajuan untuk pencairan DD tahap pertama di tahun 2024 ini. 

Untuk rincian desa yang mengajukan, Sislan belum bisa menjelaskan sebab data memang masih dipegang oleh para stafnya.

"Sementara baru 38 desa dari 192 desa yang baru mengajukan," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan