Kejari Siap Bantu Pemulihan Kelebihan Bayar Rp3,5 Miliar Perjalanan Dinas DPRD

MoU: Kejaksaan dan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan menandatangani MoU kesiapan bantu pemulihan kelebihan bayar perjalanan dinas DPRD Rp 3,5 miliar. Foto: Rio Agustian/RB--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) telah sepakat membantu upaya pemulihan kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD Bengkulu Selatan tahun 2023 lalu. 

Sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kelebihan bayar perjalanan dinas anggota mencapai Rp3,5 miliar.

Oleh sebab itu DPRD Bengkulu Selatan meminta bantuan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan membantu melakukan pemulihan kelebihan bayar tersebut. 

BACA JUGA:Perabotan Rumah Diangkut Penagih Utang, Penerima Utang Pilih Lapor Polisi

BACA JUGA:MUI Ingatkan Serangan Fajar Haram, Bawaslu: Laporkan Politik Uang!

Sebagaimana dalam perjanjian kerja sama atau MoU antara Kejari Bengkulu Selatan dengan Sekretariat DPRD Bengkulu yang baru saja dilakukan.

Dalam wawancara bersama RB, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH MH mengatakan, jaksa merupakan  pengacara negara.

Oleh sebab itu Jaksa siap membantu memulihkan keuangan negara yang digunakan tidak sesuai aturan.

“Kalau dalam SKK MoU ini nanti pihak Sekretariat DPRD mengajukan permintaan bantuan untuk pemulihan TPTGR, kami siap. Tapi nanti akan ditelaah lagi oleh tim JPN, apakah itu (pemulihan TPTGR) masuk dalam ranah Datun atau tidak,” kata Kajari.

Adapun perjanjian kerjasama dengan Sekretariat DPRD mencakup seluruh kegiatan di lembaga legislatif tersebut. 

Terkait apa saja yang akan dituangkan dalam Satuan Kerja Khusus (SKK) MoU, pihak Kejari sebut Nurul menunggu penyampaian dari Sekretariat DPRD. 

“Penandatanganan MoU Senin, 12 Februari 2024, mencakup seluruh kegiatan di lembaga DPRD. Mengenai nanti soal itu (temuan kelebihan bayar perjalanan dinas anggota dewan), kami menunggu pengajuan SKK dari Sekretariat DPRD, apakah itu dimasukan atau tidak,” sambung Kajari.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE berharap dengan perjanjian kerja sama antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan ada pemulihan Keuangan Negara. 

Oleh sebab itu Barli menyetujui Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan melakukan dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan