Lebih lanjut Isnan mengatakan, sering kali perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL), terutama guru, saat ini masih banyak dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
Akibatnya, sekian tahun dari perekrutan tersebut kepala sekolah tersebut akan merengek karena guru yang diangkat tersebut tidak mendapat SK Gubernur.
"Ini susah memantaunya kalau internal kepala sekolah melakukan rekrutmen terus.
BACA JUGA:19 TPS Rawan Bencana, Ini yang Bisa jadi Pemicunya
Padahal surat edaran sudah jelas tidak ada lagi rekrutmen tetapi diam-diam melakukan rekrutmen," singgungnya.
Isnan menegaskan, untuk saat ini tidak ada lagi perekrutan honorer tersebut.
Baik di instansi OPD Pemprov maupun untuk guru. "Saat ini, pengangkatan honorer selesai semua. Jadi tidak ada lagi," kata Isnan.