Sejarah Pemilu di Indonesia dari Tahun 1955 hingga 2019, Kamu Sudah Tahu?

Kamis 15 Feb 2024 - 04:06 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID- Sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dari Tahun 1955 hingga 2024.

Indonesia adalah negara demokrasi yang menganut sistem pemilihan pemerintah dengan jalan pemilihan Umum (Pemilu).

Dikutip dari berbagai sumber, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme pergantian kekuasaan yang merupakan salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi yang merupakan kehendak dari masyarakat sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin.

BACA JUGA:Partisipasi Masyarakat Bengkulu Pemilu 2024 Ditarget Naik jadi 90 Persen, Ini Kata Komisioner KPU RI

BACA JUGA:10 Ciswak Ampuh Lindungi Anak dari Gangguan Makhluk Gaib, Kamu Pernah Mengalaminya?

Dimana sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dimulai sepuluh tahun setelah proklamasi dikumandangkan pada tahun 1945. 

Rinci Berikut ini adalah ringkasan sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) di indonesia dari awal sampai sekarang. 

1. Pemilu 1955 

BACA JUGA:Kejanggalan Pemilu, Silakan Lapor ke Posko Pengaduan Bawaslu, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Merinding! 6 Suara Hewan Ini Menandakan Ada Makhluk Gaib di Dekatmu, Kamu Pernah Mendengarnya?

Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 adalah pemilu yang tertunda karena faktor belum adanya undang-undang (UU), tidak stabilnya keamanan, serta fokus pemerintah dan rakyat mempertahankan kedaulatan. 

Pemilu dilaksanakan 2 (dua) kali yaitu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September 1955 dan pemilihan anggota Konstituante pada 25 Desember 1955. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, di Mukomuko Harga Beras dan Cabai Naik Drastis

BACA JUGA:7 Tanda Orang Diikuti Makhluk Gaib Jahat, Salah Satunya Mendadak Punya Tenaga Kuat

Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 diikuti oleh lebih 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan.

Kategori :