"Kita minta itu segera dilakukan, secepatnya walaupun memiliki tenggat waktu," ucap Sarjan.
Di tempat beberda, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad menerangkan memang harusnya rapat pleno tingkat kecamatan dimulai pada 15 Februari kemarin.
KPU Kota sudah merencanakan Pleno PPK dimulai Sabtu 17 Februari 2024.
Namun karena di setiap kecamatan masih memiliki kendala tertentu sehingga hal tersebut masih dirapatkan.
BACA JUGA:Vakum 40 Hari, Retribusi 29 Titik Parkir Aktif Lagi, Dishub Ungkap Alasannya
"Memang sesuai tahapan, rapat pleno ini harusnya dimulai pada 15 Februari 2024, namun itukan berjenjang. Untuk jadwal diselenggarakan pleno itu 15 Februari - 2 Maret 2024. Saya rasa yang menyalahi itu apabila melewati itu atau mendahului," terang Rayyendra.
Rayyendra menerangkan saat ini KPU Kota Bengkulu dan PPK se Kota Bengkulu Tengah melakukan rapat untuk membahas rapat pleno.
"Saat ini PPK tengah rapat di KPU Kota Bengkulu, nanti akan ada hasilnya kapan diselenggarakan," ungkap Rayyendra.
Penjelasan Rayyendra, rapat pleno tingkat kecamatan tidak dilaksanakan pada 15 Februari kemarin.
BACA JUGA:Pelajar SMA Bengkulu Tengah Meninggal Kecelakaan, Motornya Terlindas Truk
Hal tersebut dikarenakan pihaknya mengukur kesiapan para PPK dan saksi sehingga hal tersebut yang membuat rapat pleno belum diselenggarakan hingga kini.
"Itu kita lihat dari kesiapan, seperti para PPK, para saksi itu harus kita ukur dulu," jelas Rayyendra.
Di tempat lain Ketua PPK Kecamatan Teluk Segara, Diding Juhana bahwa rapat pleno rekapitulasi suara di kecamatannya, direncanakan akan berlangsung Minggu, 18 Februari mendatang.
saat ini, Jum'at 16 Februari 2024, PPK se Kota Bengkulu Tengah melakukan rapat di kantor KPU Kota Bengkulu untuk membahas jadwal untuk penyelenggaraan rapat pleno tingkat kecamatan tersebut.
"Kita tengah rapat di KPU kota Bengkulu, kami inginnya hari Minggu untuk pleno kecamatan," ungkap Diding.