Harusnya Dimulai 15 Februari, Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Belum juga Dimulai

Jumat 16 Feb 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Ade HR

Pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan baru akan dilaksanakan ketika seluruh PPK sudah siap. 

Siapnya PPK ketika data perolehan suara peserta dari masing-masing TPS sudah diinput ke aplikasi.

Namun untuk mempercepat pleno tingkat kecamatan. 

BACA JUGA:Pekan Depan Eks Kadis dan Mekelar Didakwa JPU, Perkara Pengadaan Jas Kaur Rp1,2 Miliar, Ini Jadwalnya

KPU Mukomuko juga memiliki opsi agar PPK dapat menyampaikan data rekapitulasi perolehan suara secara manual.

"Kita juga minta mereka menyampaikan data yang manual.

Sehingga nanti ada petunjuk dapat dari pusat dapat dilakukan prekapan manual maka data bisa langsung dilaksanakan.

Sebab kami juga mengakui, proses penginputan data di aplikasi SIREKAP cukup lama.

Ini dapat dilihat, dua hari pasca pemilu dilaksanakan. Baru ada sekitar 150 an  dari 585 TPS yang datanya di aplikasi SIREKAP," jelasnya.

BACA JUGA:SMKN 4 Kabupaten Kepahiang Pacu Daya Kreativitas Siswa

Terpisah, Ketua PPK Kota Mukomuko, Dedi Wijaya mengatakan, Kemungkinan perhitungan suara tingkat kecamatan diundur hingga tanggal 18 Februari 2024 mendatang. 

Kendalanya yaitu hasil perhitungan saat proses input data ke aplikasi SIREKAP cukup lama. 

"Jadi SIREKAP mobile yang dipegang oleh KPPS pada saat upload ada jeda waktu yang lama," jelasnya.

Untuk saat ini informasi yang didapat, ada sekitar 5 juta daftar tunggu dari SIREKAP mobile untuk diupload ke SIREKAP aplikasi KPU. Harapannya pleno perhitungan suara tingkat kecamatan, dapat dilakukan secara manual. Sehingga proses selanjutnya juga dapat dilaksanakan di Pleno tingkat Kabupaten.

BACA JUGA:Pleno PPK Tingkat Kecamatan Belum Bisa Dilakukan, KPU Bengkulu Tengah Beri Alasan Ini

"Kalau informasinya memang ada plan B, akan dilakukan perhitungan secara manual, tapi belum juga pasti. Sebab jika masih berbasis online ketakutan kami nanti saat menggunakan SIREKAP, para saksi akan keberatan menunggu jeda waktu yang lama saat pleno di tingkat Kecamatan," ungkapnya. 

Kategori :