BENGKULU, KORANRB.ID - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon I dan II di Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu pejabat eselon II yang dilantik yakni Rina Virawati, SH, MH atas jabatan barunya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu.
Dalam sambutannya, JA ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Diharapkan agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Masyarakat Kota Jangan Khawatir, Program Kebaikan Tetap Berlanjut
Ia juga menyampaikan, bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam," ungkap JA ST Burhanuddin.
Seperti diketahui sebelumnya. Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, SH, MH mengatakan pucuk kepemimpinan di Kejati Bengkulu berganti berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 2023, 9 Oktober.
BACA JUGA:3 Tsk KUR Kembali Diperiksa : Menunggu Tahap 2, Penyidik Lengkapi Kronologi
Kajati Bengkulu yang lama, Dr. Heri Jerman, SH, MH mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebagai gantinya Kajati Bengkulu yang baru, yakni Rina Virawati, SH, MH yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Banten di Serang akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
BACA JUGA:Invetasi Rp 1,99 Triliun, Serap 1.656 Tenaga Kerja
Lebih lanjut Ristianti menerangkan. Untuk acara pisah sambut Kepala Kejati Bengkulu akan berlangsung Kamis 2 November 2023 mendatang.
"Untuk selanjutnya, setelah pelantikan beliau di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Kamis 2 November 2023 ada pisah sambut internal di Aula Kejati Bengkulu dan selanjutnya di Balai Semarak untuk Forkopimda malam harinya," jelas Ristianti.(jam)