BENGKULU, KORANRB.ID – Incinerator atau alat pengelola limbah medis akan dibangun untuk Rumah Sakit yang ada di Provinsi Bengkulu.
Pembangunan Incinerator ini akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut dibeberkan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu Yanmar Mahadi.
Ia mengatakan pembangunan incinerator ini direncanakan 2024 ini.
BACA JUGA:Sembako Naik Jelang Ramadan, Cabai Tembus Rp100 Ribu Per KG
BACA JUGA:BEM Paradise Unib Datangi Kejati Bengkulu, Dikusikan Hal Ini dengan Wakajati Bengkulu
Dalam pembangunan incinerator, pihaknya diminta melengkapi beberapa hal, diantaranya yakni penyediaan lahan.
Mengingat pembangunan incinerator harus di kawasan industri, maka untuk lahan telah ditentukan di kawasan Teluk Sepang Kota Bengkulu, bahkan telah di ploting mencapai 2 hektare.
"Kita sudah siapkan lahan, karena persyaratan itu harus di kawasan industri maka ditetapkan di kawasan Teluk Sepang. Kita juga sudah ploting area bersama Pelindo," ungkap Yanmar.
Yanmar menerangkan, untuk melengkapi persyaratan lain, pihaknya tengah mengurus Amdal, serta tengah mengurus MoU peningkatan status kepemilikan tanah.
BACA JUGA:Kapolda Pimpin Rapat Rencana Kontijensi Aman Nusa-1 2024, Waspada Ganguan Pasca Pemilu
BACA JUGA:Musim Hujan, 28 Hektare Sawah Maret Siap Ditanami, Petani Menunggu Bantuan Bibit
Dari pihak Pelindo ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Selain itu, pihaknya akan turut menyiapkan jalan dan SDM untuk operator nantinya.
Kemudian berkaitan dengan pengelolaan sendiri, sesuai persyaratan dari Kementerian harus di pihak ketigakan, ataupun dengan membuat UPTD.
"Kalau tidak ada halangan lagi, pihak kementerian juga sudah mengagendakan di tahun 2024 ini mulai dibangun," sampainya.