Tunjangan reses ini diberikan sesuai masa reses masing-masing Anggota DPRD dengan besaran tiga kategori dan kelipatan sama dengan tunjangan komunikasi intensif.
BACA JUGA:Angka Golput di Lebong Tak Sampai 20 Persen
10. Tunjangan Perumahan
Untuk pimpinan dan Anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan.
Biasanya untuk pimpinan DPRD mendapatkan tunjangan berupa rumah negara berikut perabotan yang ada didalamnya.
Sedangkan untuk Anggota mendapatkan tunjangan rumah berupa uang sewa yang dibayarkan setiap tahun.
11. Tunjangan Transportasi
Pimpinan dan Anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi berupa kendaraan atau mobil negara.
BACA JUGA: PTPS Belum Gajian, Bawaslu: Sabar
Bedanya pimpinan DPRD biasanya mendapatkan mobil dinas dari daerah masing-masing sedangkan anggota DPRD mendapatkan tunjangan transportasi berupa uang.
12. Tunjangan Kesehatan
Selain itu masing-masing pimpinan dan Anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan kesehatan, kecelakaan hingga kematian.
Itulah berbagai macam tunjangan yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten Kota.
Puluhan juta uang yang didapatkan oleh masing-masing anggota DPRD setiap bulan ini tentunya menjadi salah satu pertimbangan hingga besarnya masyarakat yang ingin duduk menjadi anggota DPRD bahkan menempuh berbagai cara. (*)