KORANRB.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) pada Selasa 20 Februari 2024.
Dalam sambutannya di HPN, Presiden Jokowi sampaikan apresiasi kepada insan pers.
Selain menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas (publisher rights), Jokowi juga sampaikan belanja iklan pemerintah.
Jokowi sampaikan dialokasikan untuk perusahaan media massa.
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Amankan Puluhan Unit Truk Batu Bara
BACA JUGA: TPS di 2 Kabupaten dan Kota PSU, 2 KPU Sidang Administrasi, Eko: Ada Dugaan Pelanggaran
“Pemerintah terus mendukung ekosistem pers,” kata Jokowi dalam sambutannya.
Dia juga mengumumkan telah meneken Perpres Publisher Right.
Menurutnya aturan ini mengatur soal tanggungjawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Jokowi menceritakan jika proses aturan ini cukup pelik.
BACA JUGA:Berhasil Menang dengan Suara Terbanyak, Elisa Ermasari Sampaikan Ini
BACA JUGA:Ini Formasi 35 Kursi DPRD Kota Bengkulu, PAN Masih Memimpin
Dia menyebut sulit menemukan titik temu.
“Sebelum saya tanda tangan, saya betul dengarkan aspirasi rekan pers. Ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dan digital,” imbuhnya.
Jokowi juga mendorong jurnalisme berkualitas.