Dia menyadari jika jurnalisme berkualitas ini akan mendukung kemajuan Indonesia.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Minta Pengurus Komunitas Belajar di SD dan SMP Aktif
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Belum Terima Laporan Pelanggaran dan Kecurangan
Aturan baru itu disebutnya sebagai jembatan untuk kerjasama yang adil antara pers dan platform digital.
“Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas,” ujarnya.
Dia juga telah minta Menkominfo Budi Arie untuk memberikan perhatian kepada media massa.
Salah satunya adalah memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.
BACA JUGA:Mobil Dinas Masuk Jurang di Liku Sembilan Bengkulu Tengah, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Mobil Mewah Perpaduan Antara Teknologi Seni dan Inovasi, Sejarah Wajah Industri Otomotif
”Minimal untuk jangka pendek. Memang tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan dan harus tetap memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tuturnya.
Terpisah, Menkominfo Budi Arie membenarkan jika Kominfo ditugaskan untuk membuat aturan terkait prioritas belanja iklan kepada media massa.
“Diprioritaskan untuk media nasional,” ujarnya. Namun ini tidak bisa langsung dilakukan. Dia menyatakan jika harus mengkaji kebijakan tersebut. (**)