KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ada perubahan signifikan pada perolehan suara Pemilu Legislatif (Pilleg) DPRD Kabupaten Kepahiang 2024.
Secara resmi hasil Pilleg DPRD Kabupaten Kepahiang belum diumumkan KPU Kepahiang, lantaran hingga Rabu 21 Februari 2024 ini pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan masih berlangsung.
Di Kabupaten Kepahiang sendiri, pleno penghitungan suara tingkat kecamatan sudah berlangsung sejak, Minggu 18 Februari 2024.
Meski demikian, dari data sementara yang diperoleh sudah tampak partai dan calon legislatif (Caleg) mana saja yang berpeluang duduk dan mendapatkan 1 kursi DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029.
BACA JUGA:Hanya 9 Dewan Kepahiang Berpeluang Bertahan, 16 Calon Dewan 2024-2029 Muka Baru
Tiga parpol, Perindo, Nasdem dan Golkar masing-masing berpeluang besar menduduki kursi pimpinan.
Ketiganya berpeluang mendapatkan 5 kursi DPRD Kabupaten Kepahiang. Catatan untuk Perindo, kepindahan Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid dari Nasdem, membuat lonjakan suara signifikan bagi partai.
Pada Pilleg 2019 lalu, Perindo hanya mampu mendapatkan 1 kursi di parlemen.
Dengan keberadaan Bupati Kepahiang dan menyertakan sang anak Igor Gregory sebagai Calegnya di Dapil I, Perindo mendapatkan kenaikan suara drastis.
BACA JUGA:Pleno Kecamatan Dimulai, Ini 6 Calon Kuat Peraih Kursi DPRD Kabupaten Kepahiang Dapil II
Lima kursi diperoleh dan menguasai secara penuh wilayah Dapil I, yang merupakan sebaran suara terbanyak di Kabupaten Kepahiang. Perindo unggul jauh dengan capaian 7.139 suara sementara.
Hasil sementara Pilleg 2024 ini juga menggambarkan, sebaran 25 kursi yang akan diperoleh masing-masing partai nantinya.
Data sementara diperoleh, diketahui hanya 8 partai saja yang berpeluang mendudukkan wakilnya di DPRD Kepahiang periode 2024-2029 mendatang.
Yakni, Perindo, Nasdem dan Golkar masing-masing mendapat 5 kursi. PDIP dan Golkar, masing-masing berpeluang mendapat 3 kursi, Demokrat berpeluang mendapat 2 kursi serta PKS dan PKB masing-masing berpeluang mendapat 1 kursi.
BACA JUGA:PKB Kepahiang Terancam Gagal Rebut Kursi DPRD Provinsi, Cek Perolehan Suara