Untuk pelayanan penukaran uang rupiah emisi baru, sebagai bagian dari memperkenalkan tampilan uang baru kepada masyarakat luas.
Untuk penukaran uang rupiah pecahan emisi baru ini cukup antusias di ikuti masyarakat, mencapai puluhan orang dalam satu hari yang melakukan penukaran uang emisi baru.
"Sudah banyak yang melakukan penukaran uang emisi baru ini, untuk nominal yang di tukar dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000, yang ditukarkan masyarakat secara gratis kepada kami,”katanya.
Adi juga menjelaskan, berkaitan dengan KUR Bank Bengkulu Kantor Cabang Mukomuko. Sudah menerapkan Peraturan Menteri Koordinator bidang perekonomian (Permenko) nomor 2 tahun 2023 tentang perbahan atas peraturan Menko Bidang Perekonomian nomor l tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan KUR. Bawasannya tidak berlakunya jaminan untuk pijaman Rp25 juta, hingga Rp100 juta.
“Kalau pinjaman dibawah Rp100 juta ada yang tidak mesti menggunakan jaminan. Namun pada proses menjadi debiturnya secara bertahap peminjamannya, dimulai angka Rp10 juta tidak bisa lebih. Sebab berkaitan KUR juga ada bentuk pertanggungjawabannya,” jelasnya.
BACA JUGA:Jelang Ramadan Pemkot Bengkulu Adakan “Pasar Ado Galo”, Stabilkan Harga Sembako, Ini Lokasinya
Dalam program KUR ini Bank Bengkulu KC Mukomuko hanya sebagai penyalur dimana syarat-syarat dan ketentuan tidak terlepas dari Pemerintah sebagai pemilik program. Maka dari itu saat ini dalam menjalankan program KUR lebih diutamakan debitur yang belum pernah melakukan peminjaman, jikapun sudah pernah menjadi debitur maka bunga pertahun tidak akan enam persen lagi.
“Tidak hanya diutamakan debitur baru, pelaku UMKM pun harus kami saring dan ada beberapa pelaku UMKM yang belum bisa kita setujui untuk penyaluran KUR sesuai kebijakan pemberi program,” katanya.
Adhisatya menambahkan, untuk pelaku UMKM yang belum bisa mendapatkan program KUR, yang pertama, usaha Online berupa Pre Order, dikarenakan barang yang dijual tidak tersedia stoknya.
Sementara syarat pinjaman KUR harus ada stok barang yang dijual di rumah dan ada aktivitas penjualan setiap hari. Selanjutnya, jasa teknisi keliling atau panggilan yang sifatnya tergolong dalam pekerjaan freelance.
Kecuali pemilik usaha teknisi yang memiliki alat-alat pekerja yang lengkap di rumah dan memiliki lokasi usaha, baru bisa mengajukan pinjaman KUR. Kemudian pengepul barang rongsokan atau barang-barang bekas yang masih layak untuk di daur ulang.
BACA JUGA:Usulan Rp70 Miliar Perbaikan RSKJ Soepropto, Kemenko PMK Visitasi RSKJ Soepropto
Dimana aturan ini dikeluarkan di tahun 2022 hingga dan masih belum ada perubahan hingga tahun ini.
Untuk penampung barang rongsokan ini, karena barangn tidak menetap, sering mengalami penurunan. Selain itu banyak pelaku usaha ini yang mengajukan pinjaman KUR ternyata mengalami kemacetan.
Terakhir usaha tambang atau kontraktor, karena sudah termasuk golongan besar, sehingga bagi pengusaha tambang atau kontraktor sudah tidak lagi boleh meminjam dana KUR, dan harus menjadi debitur umum atau konvensional yang nominal plafonnya bisa mencapai lebih dari Rp500 juta.
“Kami rasa ini sudah cukup jelas. Bagi pelaku UMKM yang ada di Mukomuko masih sangat besar kesempatan mendapatkan peluang menjadi debitur program KUR karena tidak semua bisa mendapat program pinjaman dengan bungan ringan,” demikian Adhisatya.