Usulan Rp70 Miliar Perbaikan RSKJ Soepropto, Kemenko PMK Visitasi RSKJ Soepropto

VISITASI: Skretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajdi, S.Sos, M.Kes bersama Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, dr. Nia Reviani M, pada saat membahas tentang visitasi RSKJ Soeprapto di Ruang Rafflesia, Kamis, 22 Februa--

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerinta Provinsi (Pemprov) Bengkulu, sudah mengajukan usulan dana untuk perbaikan dan pembangunan

Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Seoprapto Provinsi Bengkulu, senilai Rp70 miliar.

Terkait pengusulan tersebut, Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan, langsung melakukan visitasi ke RSJK Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Diawali dengan rapat yang diselenggarakan di Ruang Rafflesai Kantor Gubernur Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, memimpin langsung rapat tersebut. 

BACA JUGA:Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2024, Sampah Sebanyak 26 Kantong Terkumpul Dalam Aksi Cinta Pantai

BACA JUGA:Panen Karya P5 SMPN 2 Kota Bengkulu, Tampilkan Makanan Tradisional Indonesia

Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, dr. Nia Reviani M, mengatakan visitasi tersebut dilakukan untuk melakukan peninjauan terhadap RSKJ Soeprapto.

"Mudah-mudahan nanti bisa diberikan dana untuk melakukan pembangunan dan renovasi, usai dilakukan peninjauan itu," kata Nia, usai pelaksanaan rapat, Kamis 22 Februari 2024.

Nantinya dana tersebut, dikatakan Nia, bisa digunakan untuk sarana maupun pra sarana di RSKJ Soeprapto.

Baik untuk pembangunan fisik maupun pengadaan alat-alat kesehatan jiwa lainnya.

"Beberapa alat kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan jiwa juga menjadi perioritas dalam diskusi dan kunjungan kali ini," tambahnya.

BACA JUGA: Catat! Pendaftaran Calon Paskibraka Kota Bengkulu Dimulai, Baca Persyaratannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan