Sementara Seluma 175 CJH, Kepahiang 112 CJH, dan Kaur 110 CJH. Serta yang paling sedikit yakni Bengkulu Tengah 109 CJH dan Lebong 103 CJH.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siapkan dana Rp20 miliar untuk biaya keberangkatan haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Sekitar Rp15 miliar disiapkan untuk pesawat yang akan mengantar para jamaah haji dari embarkasi antara Bengkulu menuju embarkasi Padang.
BACA JUGA:4 Tanaman Hias Ini Ternyata Bisa Mengusir Nyamuk, Silakan Buktikan!
Sementara sisanya untuk transportasi lainnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, M.Si, pengadaan Bus yang akan mengantarkan para jamaah nantinya juga menjadi perioritas.
Mengingat kendaraan yang masuk bandara harus telah disterilisasi, uji emisi, dan memenuhi syarat-syarat lainnya.
Selanjutnya, nanti harus mendapatkan pas bandara, barang-barang angkutannya, kemudian ada x-ray, juga ada pelatihan hajinya.
"Jadi itu semua akan diinclude, sehingga Pemprov itu menyiapkan anggaran kurang lebih Rp20 miliar setiap tahun untuk pelayanan haji se-Provinsi Bengkulu," kata Syarif.
BACA JUGA:Berikut Cara Menjalankan ibadah Puasa Ramadan Bagi Penderita Mag
Selain alokasi anggaran dari Pemprov Bengkulu, Syarif mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran darurat sebagai antisipasi jika terdapat kuota tambahan yang perlu diakomodir.
Bahkan, hal tersebut juga sudah dibahas dalam rapat yang para ketua Tim Anggaran dan Pendapatan daerah (TAPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota.
"Dalam rapat terakhir dengan para ketua TAPD dan Sekda kabupaten/kota, kami meminta mereka bersiap diri kalau seandainya ada kuota tambahan yang ternyata tidak bisa diakomodir oleh APBD provinsi," ujarnya.
Jika terjadi kuota tambahan, Syarifuddin menegaskan bahwa penambahan pesawat Embarkasi Antara akan menjadi solusi.
BACA JUGA:Batik Kagano Khas Bengkulu Utara, Ternyata Punya 7 Makna Dalam
Namun, hal ini akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota jika tidak dapat diakomodir oleh provinsi.