Adapun beberapa kendala yang memperlambat proses rekapitulasi perolehan suara di Sirekap diantaranya, server yang mengalami macet, hingga kesalahan pada saat penguploadan foto.
"Sekarang masih proses rekapitulasi melalui Sirekap. Mudah-mudahan dapat kami selesaikan," kata Gusman.
Meskipun proses rekapitulasi di aplikasi masih lama, KPU Bengkulu Selatan terus berusaha agar proses rekapitulasi melalui pleno cepat selesai.
BACA JUGA:8 Manfaat Memperbanyak Istighfar di Bulan Ramadan, Salah Satunya Mendekatkan Diri kepada Allah
Sementara, untuk saat ini, dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setidaknya sudah ada 2 kecamatan yang telah tuntas melaksanakan pleno.
"Kalau pleno sudah 2 kecamatan tuntas yakni Kedurang Ilir dan Kecamatan Bunga Mas," pungkasnya.
Senada disampaikan Komisioner KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni, ia mengatakan nama-nama calon anggota legislatif Bengkulu Selatan terpilih belum diumumkan oleh KPU.
BACA JUGA:Memburu Kemenangan di Estandi Olimpic, Beri Tekanan Peringkat 2
Sehingga belum ada satupun calon atau partai politik yang berhak mengklaim calon telah menang.
Hanya saja untuk urusan pengawasan ataupun mengawal surat suara oleh masing-masing partai politik ataupun calon tetap diperbolehkan.
"Kalau pemenang resmi kan belum diumumkan. Sekarang proses rekapitulasi masih berjalan," ujar Aspriantoni.
Sementara itu Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK berharap proses Pemilu di Bengkulu Selatan tetap berjalan baik dan damai.
BACA JUGA:Bomber Manchester United Samai Rekor Legenda Eric Cantona
Kepada pihak-pihak calon dan partai politik yang saling klaim suara untuk tetap damai dan tidak memicu terjadinya kericuhan.
Menurut Kapolres apapun keputusan, yang berhak mengumumkan adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.