Pemprov Belum Terima Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu
PIMPINAN: Di gedung DPRD Provinsi Bengkulu inilah para wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hingga saat ini Pemprov Bengkulu belum menerima nama-nama pimpinan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum menerima nama-nama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Diketahui, sebelumnya untuk kursi ketua DPRD Provinsi Bengkulu Golkar telah menunjuk Sumardi, Wakil ketua (Waka) I DPRD, PAN menunjuk Suprisman, sedangkan kursi Waka II, PDI Perjuangan telah menunjuk Sonti Bakara.
Adapaun yang belum memberikan nama yakni, Partai Gerindra untuk posisi Waka III DPRD Provinsi Bengkulu.
Diungkapkan, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera SSTP. MSi bahwa mereka belum menerima nama pimpinan dewan Provinsi.
BACA JUGA:Seluruh Honorer Pemprov Bisa jadi PPPK, Ini Penjelasannya
“Provinsi (pimpinan dewan provinsi, red) kita belum menerima dari Sekretaris Dewan (Sekwan),” beber Ferry, Minggu, 13 Oktober 2024.
Ferry mengatakan, bahwa nama-nama dewan Provinsi Bengkulu tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), melalui Pemprov Bengkulu.
“Akan diajukan ke Kemendagri RI,” ungkap Ferry.
Lebih jauh, untuk unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota yang telah keluar namanya dan dilantik, yakni DPRD Kota Bengkulu, DPRD Kabupaten Rejang Lebong, DPRD Kabupaten Mukomuko, dan DPRD Seluma. Selain itu tengah berproses.
“Untuk kabupaten baru beberapa yang sudah dan berproses karena baru diusulkan,” ungkap Ferry.
Ferry mengharapkan, usulan tersebut segera diterima.
Dikarenakan, hal tersebut dipandang penting untuk menunjang aktivitas kinerja wakil rakyat kedepannya.
“Kita berharap ini selesai cepat,” ujar Ferry.