“Jika memang nantinya sudah ada ketetapan tarif, maka ini akan segera kita sosialisasikan ke wajib pajak sehingga bisa dipatuhi dalam membayar,” pungkas Markisman.
Sekadar mengetahui, tahun ini Pendapatan Asli Daerah Ebgnkulu Utara tahun ini sekitar Rp 23 Miliar.
Selain pajak MBLB dan PBB, pajak yang besar menyumbang PAD di Bengkulu Utara adalah pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
Besaran Pendapatan Asli Daerah dari BPHTB setiap tahunnya meningkat terutama dari aktivitas pembebasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan swasta di Bengkulu Utara.
Kategori :