BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara sudah menyiapkan cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sektor pajak.
Terutama pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau galian C serta pajak Bumi dan Bangunan.
Dua sektor ini sangat besar potensinya di Bengkulu Utara dan diharapkan mampu meningkat lagi sebagai Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu ada juga pajak air tanah yang juga menjadi salah satu potensi.
BACA JUGA:Soal Kesalahan Penyalinan Perolehan Suara C Hasil ke C Salinan Jadi Catatan KPU Bengkulu Utara
Namun untuk pajak air tanah masih menunggu keputusan Gubernur terkait dengan besaran satuan penghitungan pajak yang dibebankan pada objek pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Markisman, S.Pi menerangkan jika saat ini jumlah pajak tertinggi di Bengkulu Utara adalah pajak MBLB.
Namun Ia Optimis jumlah pajak MBLB hampir Rp 3 Miliar tahun 2023 lalu bisa lebih ditingkatkan lagi.
“Karena masih ada sumber-sumber yang memang bisa dimaksimalkan lagi, termasuk dari pekerjaan-pekerjaan fisik yang menggunakan BMLB dari Bengkulu Utara namun bukan yang dikerjakan pemerintah Bengkulu Utara,” terangnya.
BACA JUGA:Belum 2 Bulan, Sudah Rp 42,4 Miliar Mengalir ke Pengusaha Kecil
BACA JUGA:Senin KPU Pleno, Hermedi PDI Perjuangan Berpeluang Ketua DPRD
Saat ini setoran pajak terbesar MBLB di Bengkulu Utara dari sektor pekerjaan fisik Pemkab Bengkulu Utara.
Ditambah dai pekerjaan dana desa dan pekerjaan pembangunan jalan yang dilakukan swasta di Bengkulu Utara.
“Kita tengah memaksimalkan untuk pekerjaan fisik yang dilakukan oleh pemerintah selain Pemda Bengkulu Utara sehingga juga patuh menyetorkan pajak,” terangnya.