KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk 34 kelurahan.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari progam Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Setiap kelurahan akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp200 juta diperuntukkan untuk peningkatan ekonomi masyarkat.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Bobby Harepa Santana, M.Si mengatakan sejak tahun 2022, dana bantuan untuk kelurahan tersebut telah didistribusikan.
Tujuannya meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan.
BACA JUGA:Rencana KUA Layani Pencatatan Nikah Semua Agama, Harus Ada Ini
Bobby mengatakan, setiap kelurahan akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta.
Dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kelompok masyarakat.
Serta memperkuat kelembagaan yang ada di setiap kelurahan.
“Alokasi anggaran tambahan sebesar Rp100 juta akan dialokasikan untuk kegiatan fisik yang bertujuan mendukung upaya pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi kemiskinan,” beber Bobby.
Ditambahkan Bobby, proses pencairan bantuan untuk 34 kelurahan tersebut diajukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong.
Penggunaan anggaran bantuan kelurahan ini telah disosialisasikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kepada 34 kelurahan.
BACA JUGA:Mulai 1 Maret BPJS Kesehatan Sebagai Syarat SKCK, Uji Coba di 6 Polda
Tujuannya untuk memastikan bahwa penggunaannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.