“Kita berharap dana bantuan kelurahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing kelurahan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana fisik yang memadai,” beber Bobby.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE menjelaskan tahun 2023 lalu Pemkab Rejang Lebong menggelontorkan anggaran mencapai Rp12,2 miliar untuk program BKK desa.
Setiap desa mendapat anggaran Rp100 juta.
Namun hingga batas waktu usulan pencairan BKK di bulan September 2023, hanya ada 30 desa yang menyampaikan usulan dan melakukan pencairan.
Sementara 92 desa lainnya sama sekali tidak menyampaikan usulan pencairan.
Meski ada juga yang menyampaikan usulan tapi tidak lolos verifikasi lantaran tidak sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
BACA JUGA:3 ASN Direkomendasikan ke KASN, Ini Perkembangan Kasus Oknum Dosen
Diakui Andi, dari laporan yang diterima pihaknya, ada beberapa desa yang sudah melakukan pencairan BKK di tahun 2023 lalu.
Namun program yang dilakukannya justru tidak memberikan asas manfaat untuk masyarakat.
Padahal diketahui program BKK ini bertujuan untuk merealisasikan visi dan misi kepala daerah.
Yakni pengentasan kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru di Kabupaten Rejang Lebong.
“Justru selama ini BKK ini hanya dijadikan sebagai bantuan keuangan yang habis pakai. Sementara asas manfaatnya tidak terlihat dalam mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan baru di desa-desa yang ada. Hal inilah yang juga akan jadi fokus evaluasi kita sebelum memastikan di tahun 2024 ini apakah akan kembali mengalokasikan anggaran untuk BKK desa atau tidak,” tambah Andi.
Sementara itu untuk BKK kelurahan yakni Rp200 juta per kelurahan, Andi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya pada tahun 2023 lalu sebanyak 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong sudah melakukan pencairan.
34 kelurahan sudah memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD tersebut.
BACA JUGA:Kewaspadaan Maksimal, Bawaslu Kawal Ketat Pleno Tingkat KPU Kabupaten/Kota di Bengkulu
“Meski begitu evaluasi tetap kita lakukan untuk BKK kelurahan. Sejauh ini alokasi anggaran memang untuk pembinaan dan bantuan dalam mendirikan unit usaha baru di kelurahan,” pungkas Andi.