Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan evaluasi terhadap program BKK yang merupakan salah satu program prioritas sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Adapun program BKK yang dilakukan evaluasi yakni BKK untuk desa dimana pada tahun 2023 lalu dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, hanya 30 desa yang menyampaikan usulan BKK.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa'i, SP menyatakan program BKK ini jangan dijadikan sebagai bantuan habis pakai untuk masyarakat.
Karena sesuai dengan tujuan dari program ini adalah berkelanjutan agar bisa membantu menyelesaikan persoalan pengangguran dan peningkatan ekonomi masyarakat Rejang Lebong.
“BKK ini sifatnya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta untuk mengurangi pengangguran. Harapan kita BKK ini tidak habis pakai, dan usaha yang dibangun dari BKK ini akan terus ada keberlanjutannya. Sehingga benar-benar berdampak pada ekonomi masyarakat desa,” tegas Suradi.
Ia menegaskan, kelompok masyarakat yang menerima BKK itu harus memiliki manajemen.
Sehingga anggaran Rp 100 juta itu bisa dimanfaatkan dengan baik.
Anggaran tersebut bukan hanya untuk 1 kelompok saja, melainkan dibagi-bagi dengan kelompok masyarakat lainnya di desa secara proporsional sesuai dengan usulan yang ada.
BKK inilah yang akan menjadi modal bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha di desa.
Modal inilah yang diharapkan bisa terus dikembangkan sehingga modal dan keuntungan bisa terus berputar.
Muaranya terciptanya lapangan kerja baru di desa yang berakhir pada peningkatan perekonomian masyarakat desa.
“Jadi ini berupa bantuan permodalan. Jadi modal yang diberikan kepada kelompok masyarakat ini kita harapkan bisa terus berkembang. Seperti tahun lalu ada kelompok masyarakat desa yang memanfaatkan BKK untuk ternak kambing, dari sebelumnya hanya 1 pasang saat ini sudah hampir belasan ekor,” papar Suradi.(**)