Seleksi Calon Paskibraka Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Minggu 25 Feb 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

"Untuk calon pendaftar tidak ada batasan, sebanyak apapun akan kita tampung.

Nanti juga akan diseleksi langsung oleh tim mana yang layak diterima atau tidak," ujar Lenny.

Sebagai gambaran persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta Lenny menjelaskan, salah satunya adalah pelajar kelas 10 dengan batas usia maksimal 15 tahun.

Kemudian harus memperoleh surat izin dari sekolah, surat izin dari orang tua dan yang pastinya harus sehat jasmani serta rohani.

BACA JUGA:Musrenbang Kabupaten Digelar Maret 2024

Tinggi badan dan berat badan juga harus ideal, untuk laki-laki paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm.

Kemudian untuk perempuan tinggi badan paling rendah 155 cm dan paling tinggi 175 cm.

Pendaftaran ini juga dibuka untuk pelajar yang tidak mengikuti ekstrakulikuler Paskibraka di sekolahnya.

"Pendaftaran juga dibuka untuk pelajar yang tidak ikut ekstrakurikuler Paskibra di sekolahnya," terang Lenny.

BACA JUGA:PPL Bersertifikat Penyuluh Diperjuangkan jadi PPK

Setelah melakukan pendaftaran online, para peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti serangkaian tes.

Diantaranya, seleksi wawasan, TIU, kesehatan, parade kesamaptaan dan kepribadian. 

ahun ini, Kesbangpol selaku pelaksana seleksi Paskibraka akan memilih 30 orang peserta untuk menjadi anggota Paskibraka mengibarkan sang saka merah putih pada tanggal 17 Agustus mendatang.

"Kita juga akan mengirim peserta untuk ikut seleksi tingkat Provinsi nanti. Mudah-mudahan bisa seperti tahun lalu ada yang sampai tingkat Nasional lagi," tukasnya.

BACA JUGA:Soal Tindaklanjut Penolakan Kuari oleh Warga Talang Alai Seluma, Polisi Bakal Lakukan Ini

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM meminta agar seleksi Paskibraka dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Kategori :