ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Kepala Desa Rama Agung, Putu Suriade akan kembali mengusulkan proposal pengajuan hibah lahan untuk mendirikan rumah kerukunan umat beragama. Rumah berada di Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur.
Wacana pendirian rumah kerukunan umat bergama, kembali mencuat setelah Desa Rama Agung mendapatkan juara 1 sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama di tingkat nasional beberapa waktu lalu.
"Mungkin dalam waktu dekat ini kita akan bertemu dengan Bupati, dan akan kami bawa proposal pengajuan hibah tersebut," kata Putu dihubungi RB, Selasa (31/10).
BACA JUGA:Ganjar Puji Petani Milenial Desa, Prabowo ke Rumah Erick Thohir
Disampaikan Putu, keperluan lahan untuk mendirikan Rumah Kerukunan Umat Beragama ini kurang lebih 1 hektare. Karena di dalam Rumah Kerukunan Umat Beragama, ada fasilitas tempat ibadah seluruh umat bergama, miniatur seluruh agama, taman bermain anak serta akan didirikan aula sebagai sarana kegiatan.
"Kebutuhan kita kurang lebih 1 hektare. Karena satu-satunya lahan yang bisa digunakan itu di belakang rumah dinas Wakil Bupati," kata Putu.
Lanjut Putu, Rumah Kerukunan Umat Beragama ini tujuannya untuk mengenalkan kerukunan umat beragama di Desa Rama Agung. Sehingga jika masyarakat berkunjung ke rumah Kerukunan Umat Beragama maka akan langsung tergambar seperti apa kerukunan umat beragama di Desa Rama Agung.
BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik Kajati Bengkulu Rina Virawati
Sementara itu, Asisten I Setda Pemkab BU, Rahmat Hidayat S.STP., M.Si mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menetapkan lokasi pendirian Rumah Kerukunan Umat Beragama tersebut. Karena masih menunggu proposal pengajuan dari Desa Rama Agung.
"Kita masih menunggu proposal dari Desa Rama Agung. Untuk lahan memang akan disiapkan dari Pemda," kata Rahmat.
Dijelaskan Rahmat, untuk anggaran pembangunan Rumah Kerukunan Umat Beragama di Desa Rama Agung akan disiapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
BACA JUGA:SPDP Tsk Begal Geng Siap Tempur Diterima Jaksa
"Setelah lahan sudah tersedia, barulah pengusulan pengangaran untuk pembangunan ke Kementerian Agama," tuturnya.(eng)