Baru 50 Desa Ajukan Dana Desa, Juni Batas Terakhir

Senin 26 Feb 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

Sementara saat ini menjadi Rp146 miliar.

Ada kenaikan hingga Rp 8 miliar. 

Dana desa ini sendiri akan dibagi untuk 191 desa se Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Apresiasi Pemira Unib Gunakan E-Voting, Dempo Minta Terapkan di Pilkada

"Ada beberapa desa yang mendapatkan tambahan dana desa. Karena serapan anggaran mereka di tahun 2023 yang lalu dinilai kementerian lebih maksimal," terang Sislan.

Disampaikannya, untuk tahun 2024 ini Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal mendapatkan dana desa paling besar, Rp1,045.355.000.

Sedangkan untuk dana desa paling kecil adalah Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap yang hanya Rp575.582.000.

Sedangkan desa-desa yang lain hanya menerima sekitar Rp600 juta hingga Rp900 juta.

BACA JUGA:13 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Rotasi dan Mutasi, Sekdaprov: Tidak Ada Istilah Salah Penempatan!

 Pembagian alokasi dana desa ini disesuaikan dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan rumus khusus, didapatlah persentase pembagian per desa. 

Diantara yang faktor yang diperhatikan, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis (IKG).

"Dana desa paling besar masing dipegang oleh Desa Sumber Harapan," terangnya.

BACA JUGA:Tidak Ada Kenaikan Listrik dan BBM, Pemerintah Tunda Pengurangan Subsidi

Dengan meningkatnya anggaran dana desa ini diharapkan dapat dimaksimalkan oleh masing-masing desa. 

Yakni untuk pembangunan, dan kegiatan di tahun 2024 ini.

Kategori :