BINTUHAN, KORANRB.ID – Saat ini sudah 50 desa di Kabupaten Kaur mengajukan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2024.
Pengajuan pencairan dana desa tahap pertama ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur.
Pengajuan pencairan dana desa tahap pertama ini belum mencapai 50 persen dari total seluruh desa.
Sebab pencairan dana desa memang baru dibuka oleh Dinas PMD.
BACA JUGA:Bencana Alam di Kaur Renggut 2 Nyawa, Ini Rincian Kejadiannya
Tepatnya setelah sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) pengajuan dana desa beberapa waktu yang lalu.
Pengajuan dana desa di tahun 2024 ini, prosesnya memang berbeda dengan tahun 2023 yang lalu.
Pasalnya di tahun ini pencairan dana desa hanya dilakukan sebanyak 2 tahap.
Sementara di tahun lalu pencairan dana desa dilakukan sebanyak 4 triwulan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Lakukan Rotasi Kembali, Ini Jabatan Eselon II yang Masih Kosong
"Sementara baru 50 desa yang telah melakukan pengajuan, artinya sudah sekitar seperempat desa se Kabupaten Kaur yang melakukan pengajuan," kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos.
Disampaikan Sislan, dari 50 desa tersebut baru sebanyak 20 desa yang telah melakukan pencarian 100 persen.
Sementara sisanya saat ini masih dalam proses.
Mulai dari melengkapi berkas-berkas yang kurang serta proses pengecekan data oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Terima Penghargaan dari Ombudsman RI