13 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Rotasi dan Mutasi, Sekdaprov: Tidak Ada Istilah Salah Penempatan!

13 kepala OPD Pemprov Bengkulu rotasi dan mutasi, Sekdaprov: tidak ada istilah salah penempatan!--bella/rb

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Senin 26 Februari 2024 sore melakukan rotasi dan mutasi terhadap 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II. 

Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri menyebut tidak ada istilah salah penempatan dalam rotasi dan mutasi tersebut. 

Rotasi dan mutasi yang dilakukan terhadap 13 pejabat tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan uji kompetensi (Ujikom) terhadap 41 PPT Pratama Pemprov, 30 Januari - 1 Februari 2024 lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri di Ruang Pola Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Tidak Ada Kenaikan Listrik dan BBM, Pemerintah Tunda Pengurangan Subsidi

BACA JUGA:Menguasai Permainan Pro Evolution Soccer (PES): Tips dan Trik untuk Kemenangan Lebih Sering

Rotasi dan mutasi tersebut merupakan tindak lanjut yang atas panitia uji kom.

Untuk itu, Isnan mengatakan, kepada para pejabat tersebut, tidak ada istilah salah penempatan atau tidak cocok lagi. 

"Tidak ada istilah salah penempatan, tidak cocok, karena itu sudah melalui uji kompetensi," ucapnya.

"Laporan hasil uji kompetensi itu ditindaklanjuti hari ini setelah mendapat rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," sambung Isnan dalam arahannya. 

BACA JUGA:Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPTP Belum Dilantik, Ini Penjelasan Sekda Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma Rp 1,5 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Jadwalnya

Setelah dilakukannya pelantikan, dikatakan Isnan ke-13 pejabat yang merupakan kepala OPD tersebut diminta untuk sesegera mungkin melaksanakan serah terima jabatan.

Dilanjutkan dengan melakukan konsolidasi internal di OPD masing-masing. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan