KORANRB.ID – Bantuan anggaran yang diberikan kepada partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Rejang Lebong mengalami peningkatan.
Sebelumnya, bantuan tersebut sebesar Rp7.205 per suara, namun kini telah naik menjadi Rp11.700 per suara.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi mengatakan, usulan untuk penyesuaian bantuan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD telah diajukan sebelumnya.
Hal itu melihat beberapa daerah di Provinsi Bengkulu yang telah menyesuaikan anggarannya dengan meningkatkan nilai bantuan yang diberikan kepada parpol yang berhasil meraih kursi dewan.
“Peningkatan bantuan bagi partai politik telah menjadi hasil dari pembahasan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong. Penyesuaian tersebut telah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Zulfan.
BACA JUGA: Keluarga Trah Presiden Dominasi Pileg, Ibas Peraih Suara Terbanyak se Indonesia
Menurutnya, bantuan untuk partai politik tersebut telah termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong.
Sehingga, partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong dalam Pemilu 2024 sudah dapat menerima bantuan tersebut.
Pembayaran bantuan dana kepada partai politik tersebut akan menunggu surat keputusan resmi yang menetapkan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029.
Besaran dana bantuan antar partai politik akan bergantung pada jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing partai politik.
“Kami berharap para pengurus partai politik dapat memahami hal tersebut. Jika ada pengurus partai politik yang masih bingung atau kurang memahami, mereka dapat mengunjungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” beber Zulfan.
Sebelumnya, dalam penyaluran dana bantuan kepada partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Rejang Lebong pada Pemilu 2019, Partai Golkar merupakan partai yang meraih kursi terbanyak dengan lima kursi.
BACA JUGA:8 Golongan Ini Boleh Tak Puasa, Anda Termasuk? Ini Perbuatan yang Dianjurkan Jelang Puasa
Karena itu Partai Golkar menerima bantuan partai sebesar Rp150,4 juta.
“Dana bantuan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memiliki alokasi yang terbagi, dimana 40 persen dari total dana dialokasikan untuk pembiayaan operasional sekretariat partai, sedangkan 60 persen sisanya disediakan untuk kegiatan pendidikan politik yang akan dilakukan oleh masing-masing partai politik,” terang Zulfan.