-Unduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
-Pilih “Buat Akun Baru” dan isi informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
-Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”.
-Setelah verifikasi data oleh Kemensos, akun atau user ID akan diaktifkan, dan Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:34.091 KPM Dapat Lagi Bantuan Beras
-Login dengan mengetikkan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
-Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
-Klik “Cari Data”.
-Sistem akan menampilkan data penerima manfaat bansos, termasuk penerima bantuan sembako, beserta statusnya.
Lantas, siapa penerima Bansos El Nino?
BACA JUGA:8 Ribu Bantuan Pangan Non Beras BPN Disalurkan
Sejak awal diluncurkan, Bansos El Nino diberikan pemerintah dengan harapan tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah fenomena El Nino yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
Adapun penerima Bansos El Nino, merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kelompok miskin yang dirasa paling terdampak dari fenomena alam El Nino.
Sejatinya, tak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi para penerima, sebab bantuan ini tidak bisa diajukan secara mandiri. Bukan juga semua warga bisa mendapatkan Bansos El Nino.
BACA JUGA:Budidaya Bawang Merah, Mampukah Kendalikan Inflasi?
Data penerima Bansos El Nino ini sendiri, tetap mengacu pada data yang sudah dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos). Artinya pula, mereka yang sebelumnya sudah terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).