Ditargetnya pada tahun 2024 ini prevalensi kasus stunting harus bisa ditekan di bawah 18 persen.
Di sisi lain Rachman juga berharap lebih banyak lagi masyarakat yang terlibat sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Khususnya para pejabat di lingkungan Pemkab Lebong.
‘’Kalau jumlah bapak asuhnya bertambah, artinya dana mandiri untuk penanganan stunting lebih banyak sehingga dengan kondisi itu diharapkan kasusnya bisa lebih cepat turun,’’ jelas Rachman.
BACA JUGA:Tuntutan Warga, Berpeluang Eks Jalinbar Diserahkan Kementerian PUPR ke Pemkab
Sejauh ini di Kabupaten Lebong baru ada 60 an BAAS. Lebih 70 persen merupakan PNS di lingkungan Pemkab Lebong.
Mungkin ke depan perlu ada penambahan agar penurunan prevalensi stunting signifikan.
Kepada para kepala Puskesmas juga dimintanya proaktif mengecek kasus gizi buruk di wilayahnya masing-masing.
Itu untuk memastikan realisasi konvergensi stunting di seluruh desa sudah berjalan dengan baik.