Selain itu, pihak TPHP dikatakan Johan juga akan membuat surat edaran kepada para petani dan perusahaan yang mengatur jadwal tutup pabrik sebelum lebaran.
"Pabrik TBS akan ditutup H-1 lebaran dan akan kembali dibuka 2 atau 3 hari setelah lebaran idulfitri.
Dengan begitu, petani sawit bisa mengatur jadwal panen mereka agar tidak terjadi penumpukan hasil panen ketika pabrik tutup," imbuhnya.
BACA JUGA:Kisah Nabi Ibrahim AS Dipenuhi Ujian Mengikuti Perintah Allah SWT
BACA JUGA:KUR di Bengkulu Sudah Tersalur Rp242,71 Miliar
Kenaikan harga ini, dikatakannya tentu memberikan dampak ekonomi yang baik bagi Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, karena sebagian dari pendapatan petani akan diinvestasikan kembali ke dalam komunitas lokal melalui belanja barang dan jasa.
"Dengan naiknya harga sawit, ia meyakini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat," tambahnya.
Tidak hanya itu, kenaikan harga TBS juga memberikan insentif bagi petani untuk meningkatkan kualitas buah kelapa sawit yang dihasilkan.
Dengan harga yang lebih tinggi, petani akan lebih termotivasi untuk menggunakan praktik pertanian yang lebih baik, seperti pemilihan varietas unggul, penggunaan pupuk yang tepat dan teknik pemeliharaan yang lebih baik.
"Ini dapat meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit secara keseluruhan, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi industri sawit dan lingkungan sekitar," ucapnya.
Meski begitu, kenaikan harga sawit ini juga akan menimbulkan tantangan tersendiri bagi pelaku usaha kelapa sawit. Seperti pabrik pengolahan kelapa sawit dan industri yang menggunakan produk turunannya.
"Harga yang lebih tinggi untuk bahan baku dapat mengakibatkan peningkatan biaya produksi, yang pada akhirnya dapat mengurangi daya saing produk di pasar," ujarnya.
Oleh karena itu, Johan mengatakan perlu adanya keseimbangan antara keuntungan yang diperoleh petani dengan keberlanjutan industri hilir yang bergantung pada bahan baku kelapa sawit.
"Selain itu, kenaikan harga TBS juga memperkuat posisi petani dalam negosiasi kontrak dengan perusahaan perkebunan atau pabrik pengolahan kelapa sawit," ucapnya.
Dengan harga yang lebih tinggi, petani memiliki lebih banyak kekuatan untuk menegosiasikan persyaratan kontrak yang lebih menguntungkan bagi mereka, seperti jaminan harga minimum atau pembayaran tunai atas hasil panen mereka.